Aplikasi Pendukung SIPP 2018 Versi 1.8
PENGADILAN AGAMA MASOHI

REGISTER INDUK PERKARA GUGATAN
PENGADILAN AGAMA PENGADILAN AGAMA MASOHI

R1. PA 1G

1. Nomor Urut 7
2. Nomor Perkara 120/Pdt.G/2025/PA Msh
3. Tanggal Pendaftaran 16 Oktober 2025
4. Identitas Para Pihak Dan Kuasa Hukum
A. Nama, Umur, Agama, Pendidikan, Pekerjaan dan Tempat Tinggal HAIRUDIN BIN LA DJARI, umur 59 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan Strata I, alamat RT-RW 005/000, Kelurahan Lesane, Kecamatan Kota Masohi Kabupaten Maluku sebagai Pemohon ; d
melawan SITTI RUHANIA BINTI LA DJULUMANI, umur 57 tahun, agama Islam , pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Pendidikan Strata I, alamat Kelurahan Letwaru, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, sebagai Termohon ;\par \pard
B. Tanggal Surat Kuasa Khusus
C. Nama Kuasa Hukum Saifudin Maubambu, SH
5. Petitum

Primer :

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya,
  2. Menyatakan bahwa memperbaiki amar putusan Akta Perdamaian karena  telah terjadi kesalahan substansial dalam amar putusan Akta Perdamaian Pengadilan Agama Masohi, No. 93 /Pdt. G /2023 /PA. Msh, khususnya pasal 2 ayat (1) a, c dan Pasal 3 a, c, mengenai pertukaran penulisan  Sertifikat SHM No 288, luas tanah 551 M2, dan Akta Jual beli No. 168 /2004, tertuliskan pada Sebidang Tanah dan bangunan ; Dan Sertifikat HGB.  No. 6, luas tanah 615 M2, tertuliskan di Sebidang Tanah Pekarangan.
  3. Menyatakan bahwa Sebidang Tanah dan bangunan, bersertifikatkan HGB. No. 6, dengan luas tanah 615 M2, adalah sah sebagai Hak milik Penggugat. Sebidang Tanah Pekarangan,  bersertifikatkan SHM. No. 288, dengan luas tanah 551 M2, dengan Akta Jual Belinya No. 6/2004. adalah sah sebagai Hak Milik Tergugat. Sebidang tanah dan bangunan dan sebidang tanah pekerangan tersebut, terletak di Kelurahan Letwaru Kecamatan Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku,
  4. Menetapkan Perbaikan amar putusan Akta Perdamaian No. 93 /Pdt. G /2023 /PA. Msh,  pada pasal 2 ayat (1) a, c dan Pasal 3 a, c, khususnya mengenai perbaikan penulisan sertifikat hak dan Akta Jual Beli, pada  pokoknya sebagai berikut :

Pasal 2 Ayat (1)

  1. Sebidang Tanah dan bangunan seluas kurang lebih 615 M2 dengan Sertifikat HGB. No. 6, yang terletak di Kelurahan Letwaru Kecamatan Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku,

c.   Sebidang Tanah Pekarangan seluas kurang lebih 551 M2 dengan Sertifikat SHM. No. 288 yang terletak di Kelurahan Letwaru Kecamatan Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku berdasrakan Akta Jual Beli No. 168/2004.

Pasal 3

Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan obyek sengketa sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 ayat (1) dan (2) sebagai berikut :

  1. Sebidang Tanah dan bangunan seluas kurang lebih 615 M2, dengan Sertifikat HGB. No. 6, yang terletak di Kelurahan Letwaru Kecamatan Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku, beserta isinya menjadi Hak milik Pihak Kedua, dengan memberi izin kepada Pihak Pertama untuk menempati tanah dan bangunan tersebut paling lama (1) tahun sejak ditanda tanganinya Kesepakatan ini,

c.   Sebidang Tanah Pekarangan seluas kurang lebih 551 M2 dengan Sertifikat SHM. No. 288 yang terletak di Kelurahan Letwaru Kecamatan Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku, berdasarkan Akta Jual Beli No. 168 /2004, menjadi Hak milik Pihak Pertama,

  1. Memerintahkan Turut Termohon untuk memulihkan nama HAIRUDIN pada Sertifikat HGB. No. 6, atas Sebidang Tanah dan bangunan seluas 615 M2, Selanjutnya menyerahkannya kepada Penggugat,
  2. Memerintahkan Tergugat agar segera pergi tinggalkan tanah dan bangunan yang menjadi hak milik Penggugat ,
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya Perkara yang timbul.

Subsider :

Bila Majelis Hakim Yang Mulia Berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya,  ( ex aequo et bono ), 

6. A. Tanggal Penetapan Penunjukan Majelis Hakim 11 November 2025
B. Susunan Majelis Hakim/Penitera Pengganti 1. Fahri Latukau
2. Ugan Gandaika
3. Sitti Salma Rumadaul
Panitera Pengganti: Sitti Sarifah, S.Ag
7. A. Tanggal Penetepan Hari Sidang 16 Oktober 2025
B. Tanggal Sidang Pertama 30 Oktober 2025
C. Tanggal Penundaan Sidang 13 November 2025 Tergugat dan Turut Tergugat tidak hadir^20 November 2025 Tergugat dan Turut Tergugat tidak hadir^27 November 2025 proses mediasi^08 Desember 2025 mediasi lanjutan^12 Januari 2026 0
D. Alasan Penundaan
8. Mediasi
A. Tanggal Penunjukan Mediator 27 November 2025
B. Nama Mediator Sitti Salma Rumadaul, S.H.I., M.H.
C. Nomor/Tanggal Sertifikat Mediator
D. Tanggal Laporan Mediator 16 Oktober 2025
E. Hasil Mediasi
9. A. Tanggal Putusan 12 Januari 2026
B. Tanggal Pemberitahuan Putusan (Dalam Hal Pihak-Pihak Tidak Hadir)
C. Amar Lengkap Putusan
10. BHT Tanggal 29 Januari 2026
11. Tanggal Minutasi 12 Januari 2026
12. Verzet (Perlawanan)
A. Tanggal Pendaftaran Verzet
B. Tanggal Penetapan Hari Sidang Verzet
C. Tanggal Sidang Pertama
D. Tanggal Penundaan
E. Alasan Penundaan
13. A. Tanggal Putusan Perlawanan (Verzet)
B. Amar Lengkap Putusan Perlawanan (Verzet)
14. BHT Tanggal
15. BANDING
A. Tanggal Akta Permohonan Banding
B. Tanggal Surat Kuasa Khusus
C. Nama Kuasa Hukum
D. Tanggal Pemberitauan Kepada Pihak Lawan
E. Tanggal Penerimaan Memori
16. A. Tanggal Penyerahan Memori Kepada Lawan
B. Tanggal Penerimaan Kontra Memori
C. Tanggal Inzage
D. Tanggal Pengiriman Berkas
17. A. Tanggal Penerimaan Berkas
B. Tanggal Pemberitahuan Putusan Kepada Pihak-Pihak
C. Nomor Putusan
D. Tanggal Putusan
E. Amar Lengkap Putusan
18. KASASI
A. Tanggal Akta Permohonan Banding
B. Tanggal Surat Kuasa Khusus
C. Nama Kuasa Hukum
D. Tanggal Pemberitauan Kepada Pihak Lawan
E. Tanggal Penerimaan Memori
19. A. Tanggal Penyerahan Memori Kepada Lawan
B. Tanggal Penerimaan Kontra Memori
C. Tanggal Inzage
D. Tanggal Pengiriman Berkas
20. A. Tanggal Penerimaan Berkas
B. Tanggal Pemberitahuan Putusan Kepada Pihak-Pihak
C. Nomor Putusan
D. Tanggal Putusan
E. Amar Lengkap Putusan
21. PENINJAUAN KEMBALI (PK)
A. Tanggal Akta Permohonan Banding
B. Tanggal Surat Kuasa Khusus
C. Nama Kuasa Hukum
D. Tanggal Pemberitauan Kepada Pihak Lawan
E. Tanggal Penerimaan Memori
22. A. Tanggal Penyerahan Memori Kepada Lawan
B. Tanggal Penerimaan Kontra Memori
C. Tanggal Inzage
D. Tanggal Pengiriman Berkas
23. A. Tanggal Penerimaan Berkas
B. Tanggal Pemberitahuan Putusan Kepada Pihak-Pihak
C. Nomor Putusan
D. Tanggal Putusan
E. Amar Lengkap Putusan
24. EKSEKUSI
A. Tanggal Akta Permohonan Eksekusi
B. Tanggal Penegoran (Aanmaning)
C. Tanggal Pelaksanaan Eksekusi
25. IKRAR TALAK
A. Tanggal Penetapan Hari Sidang
B. Tanggal Sidang Menurut Penetapan Hari Sidang
C. Tanggal Pengucapan Ikrar Talak
D. Amar Ikrar Talak
26. AKTA CERAI
A. Tanggal Akta Cerai
B. Nomor Akta Cerai
C. Nomor Seri
27. Jenis Perkara Lain-Lain
28. Keterangan / lain-Lain