SURAT PENUNJUKAN PANITERA
Nomor 178/Pdt.G/2026/PA Msh
Wakil Panitera Pengadilan Agama Masohi telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Agama Masohi Nomor 178/Pdt.G/2026/PA Msh Tanggal 27 Oktober 2026 Tentang Penetapan Majelis Hakim;
Menimbang, bahwa untuk membantu tugas Majelis Hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara tersebut perlu menunjuk Panitera/Panitera Pengganti;
Memperhatikan, Pasal 11 ayat (3) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman jo. Pasal 96 dan 97 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009, serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.
MENUNJUK
Erna, S.H.I., M.H. sebagai Panitera/Panitera Pengganti dengan tugas:
| Pertama | : | Membantu Majelis Hakim dengan menghadiri dan mencatat jalannya sidang serta membuat Berita Acara Persidangan; |
| Kedua | : | Melaksanakan semua perintah Ketua Majelis dalam rangka penyelesaian perkara tersebut. |
|
Masohi, 27 Oktober 2026 |
SURAT PENUNJUKAN
Nomor 178/Pdt.G/2026/PA Msh
Wakil Panitera Pengadilan Agama Masohi telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Agama Masohi Nomor 178/Pdt.G/2026/PA Msh Tanggal 27 Oktober 2026 Tentang Penetapan Majelis Hakim.
Menimbang, bahwa untuk kelancaran tugas Majelis Hakim dalam memeriksa dan mengadili, serta menyelesaikan perkara tersebut perlu dibantu oleh seorang Jurusita/Jurusita Pengganti.
Memperhatikan, Pasal 103 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009.
MENUNJUK
Saudara Badar Hatala sebagai Jurusita Pengganti dengan tugas :
| - | Melaksanakan perintah Ketua Majelis menyampaikan panggilan, pemberitahuan isi putusan kepada pihak yang tidak hadir, mengumumkan melalui media massa dan melakukan tugas-tugas sebagai Jurusita Pengganti lainnya atas perintah Ketua Majelis. |
|
Masohi, 27 Oktober 2026 |