SURAT PENUNJUKAN PANITERA

Nomor 178/Pdt.G/2026/PA Msh

 

            Wakil Panitera Pengadilan Agama Masohi telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Agama Masohi  Nomor 178/Pdt.G/2026/PA Msh Tanggal 27 Oktober 2026 Tentang Penetapan Majelis Hakim;

            Menimbang, bahwa untuk  membantu tugas Majelis Hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara tersebut perlu menunjuk  Panitera/Panitera Pengganti;

            Memperhatikan, Pasal 11 ayat (3) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman jo. Pasal 96 dan 97 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009, serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

MENUNJUK

 

Erna, S.H.I., M.H. sebagai Panitera/Panitera Pengganti dengan tugas:

Pertama: Membantu Majelis Hakim dengan menghadiri dan mencatat  jalannya sidang serta membuat Berita Acara Persidangan;
Kedua: Melaksanakan semua perintah Ketua Majelis dalam rangka penyelesaian perkara tersebut.

 

 

Masohi, 27 Oktober 2026
Wakil Panitera


Tidak Ada






SURAT PENUNJUKAN

Nomor  178/Pdt.G/2026/PA Msh

 

            Wakil Panitera Pengadilan Agama Masohi telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Agama Masohi Nomor   178/Pdt.G/2026/PA Msh Tanggal 27 Oktober 2026 Tentang Penetapan Majelis Hakim.

            Menimbang, bahwa untuk kelancaran tugas Majelis Hakim dalam memeriksa dan mengadili, serta menyelesaikan perkara tersebut perlu dibantu oleh seorang Jurusita/Jurusita Pengganti.

            Memperhatikan, Pasal 103 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009.

 

MENUNJUK

 

Saudara Badar Hatala sebagai Jurusita Pengganti   dengan tugas :

-

Melaksanakan perintah Ketua Majelis menyampaikan panggilan, pemberitahuan isi putusan kepada pihak yang tidak hadir, mengumumkan melalui media massa dan melakukan tugas-tugas sebagai Jurusita Pengganti  lainnya atas perintah Ketua Majelis.

 

 

Masohi, 27 Oktober 2026
Wakil Panitera


Tidak Ada